Surakarta- STAI Sufyan Tsauri Majenang dalam kesempatan ini di undang untuk mengikuti Workshop Penyusunan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bersama Kementrian Agama dan Tim Best-Q Institute, Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam dan Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama RI.
Acara ini dibuka oleh ibu Hj. Zidal Huda, S.Ag., M.H selaku Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Seksi Bina Program Studi Subdirektorat Pengembangan Akademik Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Beliau berpesan kepada para peserta untuk mengikuti workshop ini dengan serius, workshop Penyusunan SPMI ini bertujuan untuk memgupdate SPMI yang ada agar disesuaikan dengan peraturan terbaru UU No. 3 Tahun 2020 dan persiapan meningkatkan akreditasi PT atau Prodi.
“Workshop Penyusunan SPMI ini bertujuan untuk memgupdate SPMI yang ada agar disesuaikan dengan peraturan terbaru UU No. 3 Tahun 2020 dan persiapan meningkatkan akreditasi PT atau Prodi” tegas zidal
Dalam penyusunan SPMI, Perguruan Tinggi harus mempertimbangkan faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi kualitas layanan yang dihasilkan. PT juga harus memastikan bahwa seluruh elemen yang ada di dalamnya sudah memahami dan menerapkan prinsip-prinsip SPMI dengan baik di dalam organisasi
Kegiatan Workshop ini di pandu sepenuhnya oleh Tim Best-Q Institute yang terdiri dari para trainer yang ahli di bidangnya yaitu; Dr. Helmi Syaifuddin, M. Fil. I, CRMP, Yusuf Nalim, S.Si., M.Si., Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag., M.Ag., M.A. CRA. CRP, CIT, Dr. H. Fajri Ismail, M.Pd.I. CPRM, CPHCM, CHCB, CHCM, CIT.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu Pendidikan Tinggi oleh setiap Perguruan Tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan SPMI serta untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan Perguruan Tinggi, maka civitas akademika dalam melaksanakan SPMI pada setiap aras.
Dalam kesempatan ini, Dr. Helmi Syaifuddin, M. Fil. I, CRMP selaku Tim Best- Q mengarahkan dan menyampaikan beberapa materi yang berkaitan dengan Kebijakan Nasional SPM-Dikti, penyusunan kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, formulir SPMI, efektivitas implementasi PPEPP, serta best practice implementasi SPMI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai role model.
“Kebijakan Nasional SPM-Dikti, penyusunan kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, formulir SPMI, efektivitas implementasi PPEPP, serta best practice implementasi SPMI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai role model.
Sistem penjaminan mutu internal yang dilakukan oleh UIN Malang menggunakan strategi OSDAT (Organisasi, Sistem, Dijalankan, Audit, Tindaklanjut). Hal ini dilakukan dalam rangka mencapai visi UIN Malang dengan salah satu indikatornya adalah 80% Prodi terakreditasi unggul di tahun 2025” tegas beliau.
Sebuah PT/Prodi akan mendapatkan status akreditas unggul atau tidak unggul tercermin dalam bagaimana implementasi SPMI di PT tersebut, bahkan dokumen SPMI menjadi syarat mutlak dalam akreditasi PT/ Prodi. Organisasi/SDM menjadi yang pertama dan utama dalam sebuah lembaga, sehingga perlu adanya penguatan dan komitmen yang tinggi. Untuk menjaga komitmen SDM, setiap minggu dilakukan pertemuan/ rapat/ diskusi khusus membahas tentang penjaminan mutu, mau dibawa kemana kampus kita?” ujar Helmi Syaifuddin.
Tujuan SPMI sendiri adalah menjamin bahwa setiap layanan pendidikan kepada mahasiswa dilakukan sesuai standar yang ditetapkan, sehingga apabila diketahui bahwa standar tersebut tidak bermutu atau terjadi penyimpangan antara kondisi riil dengan standar akan segera diperbaiki, Mewujudkan transparasi dan akuntabilitas kepada masyarakat khususnya orang tua/ wali mahasiswa, tentang penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar yang ditetapkan, Serta mengajak semua pihak dalam universitas untuk bekerja mencapai tujuan dengan berpatokan pada standar dan secara berkelanjutan berupaya untuk meningkatkan mutu.
Strategi dalam melaksanakan SPMI dapat dilakukan dengan cara melibatkan secara aktif semua sivitas akademika sejak tahap perencanaan hingga tahap evaluasi sampai pada tahap pengembangan SPMI, selain itu melibatkan pula organisasi profesi, alumni, dunia usaha dan pemerintahan sebagai pengguna lulusan, khususnya pada tahap penetapan standar SPMI, kemudian melakukan pelatihan secara terstruktur dan terencana bagi para dosen dan staf administrasi tentang SPMI, dan secara khusus pelatihan sebagai auditor internal, dan terakhir melakukan sosialisasi tentang fungsi dan tujuan SPMI kepada para pemangku kepentingan secara periodik.
Beberapa hal di atas merupakan materi penting yang di peroleh Pipit Muliyah, M.Pd yang diutus oleh STAI Sufyan Tsauri unyuk mengikuti Workshop Penyusunan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) PTKIS Tahun 2023 selama 3 hari mulai hari Rabu- Jum’at pada 29- 31 Maret 2023 bertempat di The Sunan Hotel Solo yang beralamat Jl. A. Yani No. 40, Kerten, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Harapan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan mutu PTKIS agar dapat menjadi atau meraih akreditasi Unggul, semoga harapan ini dapat di capai oleh seluruh PTKIS yang hadir pada kegiatan tersebut, melalui bebera proses menuju perbaikan tentunya.
Acara ditutup oleh Hj. Zidal Huda, S.Ag., M.H dan memberikan arahan bahwa workshop ini akan dijadikan syarat untuk mengikuti workshop audit mutu internal yang insyallah akan dilaksanakan pada tahun 2024. (ipit red)