Pendidikan inklusi adalah termasuk hal yang baru di Indonesia. Ada beberapa pengertian mengenai pendidikan inklusi, diantaranya adalah pendidikan inklusi merupakan sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap siswa untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan. Hambatan yang ada bisa terkait dengan masalah etnik, gender, status sosial, kemiskinan dan lain-lain. Dengan kata lain pendidikan inklusi adalah pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus yang dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Kehadiran sekolah inklusi merupakan upaya untuk menghapus batas yang selama ini muncul ditengah masyarakat, tidak hanya bagi anak normal dengan anak berkebutuhan khusus akan tetapi juga bagi kalangan mampu dan kaum dhuafa, serta perbedaan yang lainnya. Mereka (anak berkebutuhan khusus) dapat bersekolah dan mendapatkan ijazah layaknya anak normal.
Pendidikan inklusif pada hakekatnya adalah bagaimana memahami segala kesulitan pendidikan yang dihadapi oleh peserta didik. Mereka mendapat kesulitan untuk mengikuti beberapa kurikulum yang ada, atau tidak mampu mengakses cara baca tulis secara normal, atau kesulitan mengakses lokasi sekolah dan sebagainya. Pendekatan pendidikan inklusif tidak seharusnya melihat hambatan ini dari sisi anak/peserta didik yang memiliki kelainan. Tetapi harus melihat hambatan ini dari sistem pendidikannya sendiri, kurikulum yang belum sesuai untuk mereka (anak berkebutuhan khusus), sarana yang belum memadai, guru yang belum siap melayani mereka dan sebagainya.
Sekolah Inklusif (di Indonesia) adalah sekolah biasa (SB) yang mengakomodasi semua peserta didik baik anak normal maupun anak berkebutuhan khusus (cacat fisik, intelektual, sosial, emosional, mental, cerdas, berbakat istimewa daerah terpencil/ terbelakang, suku terasing, korban bencana alam/ bencana sosial/ miskin), mempunyai perbedaan pangkat, warna kulit, gender, suku bangsa, ras, bahasa, budaya, agama, tempat tinggal, kelompok politik, anak kembar, yatim, yatim piatu, anak pedesaan, anak kota, anak terlantar, tuna wisma, anak terbuang, anak yang terlibat dalam sistem pengadilan remaja, anak terkena daerah konflik senjata, anak pengemis, anak terkena dampak narkoba HIV/ AIDS (ODHA), anak nomaden, dll sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya.
Saat ini para orang tua yang memiliki anak dengan berkebutuhan khusus memperoleh angin segar dengan system sekolah baru. Sekolah inklusi, menjadi sebuah sekolah harapan untuk menumbuh kembangkan anak secara optimal, baik bagi anak dengan maupun tanpa berkebutuhan khusus. Sekolah inklusi merupakan sekolah reguler yang menyatukan antara anak-anak dengan dan tanpa berkebutuhan khusus untuk mengikuti proses belajar mengajar bersama-sama. Sistem belajar pada sekolah inklusi tidak jauh berbeda dengan sekolah regular pada umumnya. Mereka (para siswa) berada dalam satu kelas yang idealnya dalam satu kelas terdiri dari 1- 6 anak berkebutuhan khusus dengan dua guru dan satu terapis atau shadow teacher yang bertanggung jawab di bawah koordinasi guru untuk memberi perlakuan khusus kepada anak-anak berkebutuhan khusus, sehingga mereka dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Porsi belajar pada anak berkebutuhan khusus lebih kecil daripada yang ‘normal’. Hal ini tidak bertujuan untuk membatasi, melainkan kebutuhan untuk terapi. Pada waktu-waktu tertentu, bila perlu anak-anak tersebut akan ‘ditarik’ dari kelas reguler dan dibawa ke ruang individu untuk mendapatkan bimbingan khusus.
Pendidikkan inklusi memang tengah bergerak progresif, namun masih banyak ditemukan kendala untuk melaksanakannya. Dari fasilitas yang terbatas, misalnya fasilitas program khusus, seperti ruang terapi, alat terapi, maupun sumber daya manusia yang kapabel. Sekolah inklusi adalah sebuah metamorfosa budaya manusia yang semakin moderen dan menglobal. Bahwa setiap manusia adalah sama, punya hak yang sama dan kesempatan yang sama untuk berkembang dan mendapatkan pendidikan demi mengejar kehidupannya yang lebih baik. Sekolah inklusi merupakan salah satu jawaban, bahwa pendidikan tak mengenal diskriminasi, semua berhak untuk mendapatkannya. Perlu juga dilakukan edukasi kepada masyarakat tentang sekolah inklusi sehingga mereka memperoleh banyak informasi sebagai alternative pilihan untuk menyekolahkan anaknya yang kebetulan berkebutuhan khusus.
Pada saat sekarang ini, sekolah inklusi masih identik dengan mencampur anak berkebutuhan khusus dengan anak biasa. Padahal sekolah bisa disebut inklusi, jika kita dapat melihat anak secara individual dengan pendekatan individual, bukan klasikal. Saat ini, pendidikan kita masih melihat peserta didik dengan satu kaca mata, semua anak adalah sama. Padahal, setiap anak terlahir dengan fitrahnya masing – masing. Artinya, setiap anak harus diberi ruang dan hak untuk berkembang sesuai dengan kapasitas dan bakat yang dibawanya. Pendidikan Inklusif menghendaki sistem pendidikan dan sekolah lebih menjadikan anak sebagai pusat dari pembelajaran fleksibel dan dapat menerima perbedaan karakteristik dan latar belakang setiap anak untuk hidup bersama. Hal ini merupakan langkah awal untuk mempromosikan hidup yang lebih toleran, damai dan demokrasi.
Oleh: Tri Mulat