Selasa, 26 Nov 2024
  • INSTITUT AGAMA ISLAM (IAI) K.H. SUFYAN TSAURI MAJENANG

PENGUMUMAN

PEDOMAN PERKULIAHAN AWAL SEMESTER
Demi ketertibandan kelancaran perkuliahan di STAIS Majenang, maka dengan ini disampaikan pedoman perkuliahan awal semester sebagai berikut :
1. Mahasiswa bisa mengikuti kuliah adalah mereka yang telah terdaftar dalam daftar hadir mahasiswa pada semester yang bersangkutan.
2. Mahasiswa sebagaimana pada butir (1) di atas adalah mereka yang telah melakukan Her Registrasi, sebagai berikut :
a. Telah memenuhi administrasi keuangan berupa : Her registrasi, kegiatan mahasiswa, uang SKS 50 % dan SPP 50 % serta pengembangan institusi bagi yang belum lunas yang dibayarkan pada BPD Majenang.
b. Telah mengisi KRS yang disetujui oleh Dosen Pembimbing Akademik dan Ketua Prodi yang bersangkutan.
3. Bagi Mahasiswa yang belum melakukan Her Registrasi, maka diberi kesempatan paling akhir tanggal 16 Maret 2015 bagi kelas Reguler dan untuk kelas Karyawan paling akhir 23 Maret 2015.
4. Bagi mahasiswa yang belum melakukan Her Registrasi diperbolehkan mengikuti kuliah, akan tetapi yang bersangkutan tidak bisa dicantumkan dalam daftar hadir mahasiswa.

Demikian pedoman ini disampaikan semoga menjadi periksa dan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Majenang, 23 Februari 2015
Ketua,

ttd

Drs. H. Tahrir, M.Pd.I
NIK.Y. 190 010

Komentar

Post Terkait

3 Komentar

DODDY, Selasa, 3 Mar 2015

sami dipidangetaken teng mahasiswa nggih!!!

Balas
    Bagian Umum & Mikwan, Rabu, 4 Mar 2015

    hehee,,,mongoo pak smpaikan kpd mhs,,baik itu bertemu d jalan atau jika bertemu d kampus,,

    Balas
Anonim, Senin, 29 Okt 2018

5

Balas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

KELUAR
close