Selasa, 26 Nov 2024
  • INSTITUT AGAMA ISLAM (IAI) K.H. SUFYAN TSAURI MAJENANG

DOSEN STAI SUFYAN TSAURI MAJENANG IKUTI WPRKHSOP JARINGAN PENELITIAN BAPPEDA KAB. CILACAP

Cilacap – Beberapa dosen STAI Sufyan Tsauri Majenang mengikuti Workshop Jaringan Penelitian di Bappeda Cilacap pada Hari Selasa, 23 Juli 2024 yang bertemakan Peningkatan Kapasitas SDM IPTEK Daerah dalam Bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Pada kesempatan ini  diisi oleh tiga narasumber yakni Prof. Drs. Suwarno, M. Si. Dari UMP, M.T. Abdul Aziz Zein, M.Kom. dari UNUGHA serta Prof. Dr. Rifda Naufalin , S.P., M. Si. Dari UNSOED. Selain itu dihadiri oleh para peneliti dan dosen dari beberapa perguruan tinggi di Kabupaten CIlacap. Adanya kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi antara Bappeda CIlacap dan beberapa perguruan tinggi yang berada di Kabupaten Cilacap dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada berdasarkan penelitian dan pengabdian daripada peneliti baik yang di perguruan tinggi maupun di lingkungan Bappeda Cilacap. Adapun langkah yang disampaikan dalam kegiatan ini diantaranya yakni:

  1. Mengupayakan penelitian dan pengabdian internasional yang aktif dan sering;
  2. Penelitian sesuai dengan keadaan dilapangan sehingga hasilnya dapat diapliasikan langsung;
  3. Penelitian harus dipublikasikan sehingga dapat dibaca banyak kalangan dan bermanfaat;
  4. Perlunya hubungan yang baik dengan berbagai pihak agar pengabdian dapat terlaksana dengan baik;
  5. Dalam mengupakan penelitian khususnya dapat memanfaatkan AI asal sesuai dengan kode etik;
  6. Penelitian yang dilakukan baiknya konsisten dalam tema tertentu agar peneliti memiliki keahlian yang spesifik dalam hal penelitian tersebut;
  7. Penelitian baiknya dibuat roadmap untuk memastikan hasil yang optimal;
  8. Penelitian dilakukan secara maksimal sampai hasil yang timal barulah dilaksanakan pengabdian, agar tercipta kepercayaan masyarakat;

Dalam pelaksanaan penelitan dan pengabdian tentunya terdapat tantangan, namun itu bisa diatasi dengan memanfaatkan adanya Jaringan Peneliti yang sudah dibentuk oleh Bappeda Cilacap.

Adapun hal yang berkaitan dengan kode etik AI diantaranya adalah:

  1. Salah satu penggunaan AI dalam membantu penelitian yang benar yakni dalam memilah referensi, dan pembuatan outline;
  2. AI tidak dibenarkan dalam memutuskan hasil penelitian karena hasilnya akan bias. Hal ini dilarang karena berdampak pada kekhawatiran akan adanya kesalahan nantinya jika diterapkan dalam penyelesaina masalah masyarakat;
  3. Sistem AI tidak dapat dijadikan sebagai salah satu penulis dalam tim penelitian;
  4. Ada berbagai macam system Ai yang dapat digunakan baik free maupun pro.

Dalam workshop ini ditekankan bahwa dosen yang salah satu tugasnya adalah penelitian dan pengabdian selayaknya memiliki cita-cita yang tinggi yakni menjadi professor agar ilmu yang dimiliki tersampaikan, dapat membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat luas, serta hidupnya bermanfaat. (Red/Malika)

 

Komentar

Post Terkait

0 Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

KELUAR
close